Banyak masyarakat yang terjebak hutang pinjol (Pinjaman Online). Berbagai kisah miris tentang pinjol bertebaran di dunia maya. Mulai dari bunga yang mencekik, hingga metode penagihan yang tidak manusiawi kerap terjadi. Oleh karena itu, butuh regulasi yang ketat dari Negara agar hal tersebut dapat diminimalisir, dan jika terpaksa meminjam ke pinjaman online, pastikan pihak pinjol tersebut telah legal terdaftar di OJK. Nah, berikut Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Resmi OJK 2022
Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Resmi OJK 2022
OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, adalah lembaga resmi negara yang membuat sistem pengawasan dan pengaturan untuk semua kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk pinjol. Sehingga penting untuk masyarakat memastikan perusahaan-perusahaan yang benar-benar terdaftar di OJK. Jika sudah memiliki izin OJK, maka para perusahaan tersebut harus tunduk pada metode kerja dan standar operasional yang diatur OJK.
Hingga 22 April 2022, dari situs www.ojk.go.id kita dapat melihat bahwa terdapat 102 perusahaan yang terdaftar dan berizin. Lalu bagaimana cara cek pinjol legal atau ilegal resmi OJK 2022?
-
Cek Pinjol Legal atau Ilegal Melalui Website Resmi OJK
Kamu dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui situs resmi www.ojk.go.id, lalu memilih menu IKNB, kemudian pilih menu Fintech di sudut kanan bawah. Lalu pilih dan klik link yang mengarah ke Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin OJK. Untuk memudahkan kamu, langsung saja klik disini.
2. Cek Pinjol Ilegal atau Legal Melalui Kontak OJK
Kamu dapat menghubungi kontak OJK di 157, simpel kan? Namun perlu diingat, tentu saja ini akan mengeluarkan biaya pulsa kamu.
3. Cek Pinjol Legal Melalui Email OJK
Cara online yang bisa kamu tempuh adalah melalui email, tentu saja cara ini gratis. Kontak email yang bisa kamu hubungi adalah konsumen@ojk.go.id
4. Cek Pinjaman Online Legal Melalui Whatsapp OJK
Ini merupakan cara yang paling favorit saat ini, betapa tidak, Whatsapp adalah aplikasi paling populer untuk mengirimkan pesan singkat. Kamu dapat berkomunikasi dengan mudah dengan menyimpan nomor resmi OJK yaitu 081 157 157 157.
Demikianlah Tips untuk melakukan Cek Pinjol Legal atau Ilegal Resmi OJK 2022. Semoga bermanfaat untuk Sobat TemanUang.